Berbicara terkait kepemiluan atau pemilihan parlemen-parlemen negara merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, yang dimana masyarakat dapat memilih pemimpin secara langsung. Perlu di garis bawahi bahwasanya yang dimaksud dengan pemimpin disini ialah wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat (parlemen) baik ditingkat pusat maupun daerah dan pemimpin lembaga eksekutif atau kepala pemerintahan seperti presiden, gubernur, atau bupati/walikota. Pemilih pemula adalah pemilih yang baru pertama kali akan melakukan penggunaan hak pilihnya. Pemilih pemula terdiri dari masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk memilih. Pentingnya peranan pemilih pemula karena sebanyak 20% dari seluruh pemilih adalah pemilih pemula, dengan demikian jumlah pemilih pemula sangatlah besar, sehingga hak warga negara dalam menggunakan hak pilihnya janganlah sampai tidak berarti akibat dari kesalahan-kesalahan yang tidak diharapkan, misalnya jangan sampai sudah memiliki hak pilih tida...